Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran gelar rapat penetapan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) bertempat di Aula Kantor Desa Mekarsari, Kamis (19/09/2019).
Endang Zakaria, S.Pd mengatakan telah disepakati DPS menjadi DPT sebanyak 3.042 yang memiliki hak pilih. Jumlah itu direncanakan akan memilih di satu lokasi TPS yaitu bertempat di Lapang Desa Mekarsari dengan pembagian TPS menjadi 5 TPS yaitu TPS untuk Dusun Citelu, Dusun Purwosari, Dusun Rantobatang, Dusun Sukasari dan Dusun Purnajaya.
Selain itu, akan ada kesepakatan dari panitia pilkades dengan para bakal calon kepala desa, nanti duduk diruang terbuka agar masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya bisa melihat bakal calon sebelum menentukan pilihannya di TPS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar