Panitia Pilkades Desa Mekarsari Gelar Rapat Kerja, Bahas Visi dan Misi Calon Kepala Desa | Pemdes Mekarsari, Cimerak

Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat. Alamat: Jalan Mekarsari No. 333 Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kab. Pangandaran Kode Pos: 46395

New Update

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 05 September 2019

Panitia Pilkades Desa Mekarsari Gelar Rapat Kerja, Bahas Visi dan Misi Calon Kepala Desa

Panitia pilkades Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak, gelar rapat kerja yang bertempat di Aula Kantor Desa Mekarsari, kamis (05/09/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah tahapan pendaftaran bakal calon, kelengkapan persyaratan, penyusunan dan penetapan DPS/DPT.

Salah satu persiapan yang sebaiknya diprioritaskan oleh Bakal Calon Kepala Desa adalah visi dan misi. Dengan mempersiapkan dan memprioritaskan visi misi kita jauh-jauh hari, maka paling tidak kita bisa lebih siap untuk menghadapi Pilkades. Karena, salah satu ciri dari seorang pemimpin visioner adalah memiliki visi dan misi yang jelas dan terukur yang nantinya diterjemahkan kedalam program kerjanya. Ini berlaku untuk semua, baik itu Calon Kepala Desa baru (termuda) maupun petahana (incumbent).

Salah satu persyaratan bakal calon kepala desa adalah melampirkan naskah visi dan misi yang dibuat oleh bakal calon kepala desa.

Apa itu naskah?

Menurut wikipedia, Naskah (dari bahasa Arab: نص, nas, teks; نسخ, nasikha, menyalin; atau نسخة, nuskhat, salinan) adalah segala macam dokumen buatan tangan manusia secara langsung, baik ditulis maupun diketik, berbeda dari dokumen-dokumen yang dicetak dengan mesin atau direproduksi dengan cara yang terotomasi atau tidak secara langsung menggunakan tangan manusia. Kini istilah naskah juga diartikan sebagai karya tulis dalam bentuk tulisan tangan, ketikan, atau salinannya yang dibuat dengan aplikasi pengolah kata (bahasa Inggris: word-processing) oleh penulisnya sendiri, berbeda dari karya tulis tersebut dalam bentuk cetakan. Sebelum teknik cetak dikenal, semua dokumen dan buku adalah naskah. Naskah tidak ditentukan dari isinya, yang dapat saja menggabungkan tulisan dengan hitungan-hitungan matematika, peta-peta, gambar-gambar penjelasan, atau ilustrasi-ilustrasi. Naskah dapat saja berwujud buku, gulungan, atau kodeks. Naskah-naskah beriluminasi diperkaya dengan gambar-gambar, hiasan-hiasan pembingkai halaman, huruf-huruf inisial dengan efek timbul yang rumit, atau ilustrasi-ilustrasi sehalaman penuh.

Apa itu Visi dan Misi calon kepala desa?

Visi Calon Kepala Desa adalah suatu gambaran cita-cita atau impian Calon Kepala Desa yang akan dicapai dalam jangka waktu 6 (enam) tahun periode masa jabatan, jika Dia terpilih menjadi Kepala Desa definitif dengan mempertimbangkan kekuatan dan potensi yang ada. Visi Calon Kepala Desa menurut Permendagri 112 Tahun 2014 (Pasal 28 Ayat 2) adalah "Keinginan yang ingin diwujudkan dalam jangka waktu masa jabatan Kepala Desa".

Misi Calon Kepala Desa adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi/tersedia sehingga dapat mendukung pencapaian Visi Calon Kepala Desa. Misi Calon Kepala Desa menurut Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 (Pasal 28 Ayat 3) adalah "berisi program yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi". Dengan kata lain, Misi Calon Kepala Desa merupakan suatu konsep perencanaan disertai tindakan atau program yang akan dilaksanakan dalam rangka menjabarkan atau mewujudkan visi Calon Kepala Desa.

Untuk seorang Calon Kepala Desa Mekarsari, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam membuat sebuah pernyataan visi, diantaranya:
  1. Apa yang perlu diubah dari Desa Mekarsari? (masalah umum yang terjadi dan yang dianggap perlu diubah)
  2. Apa yang perlu dipertahankan dari Desa Mekarsari? (potensi/sumber daya yang ada dan yang dianggap perlu dipertahankan)
  3. Kenapa masalah itu harus diatasi atau diubah?
  4. Kenapa potensi/sumber daya itu harus dipertahankan?
  5. Potensi dan aset apa yang dimiliki oleh calon kepala desa mekarsari dan Desa Mekarsari?
  6. Apa Filosofi dan Sejarah dari Desa Mekarsari? (Jas Merah : jangan sesekali melupakan sejarah, Kata Bung Karno)
  7. Bagaimana gambaran sukses dari Pemerintah Desa Mekarsari yang ingin diwujudkan?
  8. Hindari plagiasi/copy paste visi Calon Kepala Desa yang lain (sebagai gantinya, calon kepala desa bisa mengembangkan/berinovasi dan berkreasi berdasarkan info-info yang didapatkan. Dan dari situ, calon kepala desa bisa melahirkan visi yang terbaik dan baru sesuai dengan kepribadiannya, Desa yang bakal dipimpin, serta tupoksi dari seorang Kepala Desa).

Untuk seorang Calon Kepala Desa Mekarsari, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam membuat sebuah pernyataan misi, diantaranya:
  1. Pernyataan misi harus jelas dan sederhana (simple)
  2. Hindari penggunaan kata-kata yang rumit
  3. Hindari plagiasi/copy paste misi
  4. Mudah untuk dijelaskan kepada orang lain
  5. Tidak membingungkan dan tidak menyimpang dari pernyataan visi
  6. Dapat mengenalkan diri calon kepala desa.
  7. Yang terpenting adalah: "Dalam perumusan misi, upayakan misi yang dibuat tersebut, selain harus sesuai dengan visi. Juga dapat disinkronkan atau di-manifestasi-kan ke dalam program kerja unggulan/program kerja prioritas sesuai klasifikasi bidang program pemerintahan desa, yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa dengan mempertimbangkan rasionalisasi potensi sumber-sumber penerimaan anggaran desa, serta berkorelasi dengan visi misi Bupati atau program kerja daerah."

Bagaimanakah visi dan misi calon kepala desa yang baik? Dari kami visi dan misi calon kepala desa yang baik adalah sesuai yang telah dijelaskan diatas. Sebagai referensi, naskah visi dan misi calon kepala desa adalah sebagai berikut:



Alangkah lebih baik jika visi dan misi calon kepala desa itu lengkap seperti sistematika sebagai berikut:





Soal menang dan kalah itu kan hasil dari perjuangan atau usaha kita. Yang penting kita tetap berupaya yang terbaik dengan niat dan cara yang bersih. Bukankah kita sudah sepakat apapun keputusan hasil Pilkades dalam Surat Penyataan Siap Kalah dan Siap Menang Calon Kepala Desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages